"Semua Polres di Jawa Tengah sudah berdiri posko netralitas TNI-Polr dan akan beroperasi setidaknya 23 hari dimulai dari 29 Januari-20 Februari 2024 mendatang," kata Satake.
Selama waktu tersebut, ada anggota yang berjaga di posko untuk menampung aduan terutama saat pencoblosan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Ditemukan Ratusan Surat Suara Rusak di Kabupaten Lebak Banten
"Posko di dirikan di tempat strategis dan mudah dijangkau oleh warga, sehingga proses pengadukan dapat dengan mudah dilakukan serta cepat ditangani," pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas