paradapos.com - Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 adalah suatu momentum bagi masyarakat untuk memilih wakilnya ditatanan legislatif atau pemerintahan.
Dalam aksi kampanyenya, tentu para calon legislatif (caleg) akan menawarkan gagasan dan idenya untuk memperjuangkan kesejahteraan atau kemajuan masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil).
Seperti halnya, caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Partai PKS No Urut 4 Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Sodikin ST.
Kiprah Sodikin sebagai politisi dan legislator, dinilai tidak diragukan lagi. Pasalnya sederet catatan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sukabumi sudah bisa dibuktikan.
Adapun kegiatan khidmat yang sudah dibuktikan Mohammad Sodikin ST, dan masih dijalani hingga saat ini, antara lain :
— 10 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi (periode 2014-2019 dan 2019-2024)
— 5 tahun menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (periode 2019-2024)
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru