”Ketua MKMK sebelumnya anggota DPD RI dan anehnya menjadi ketua MKMK merangkap jabatan sedangkan dalam UU MD3 tidak diperbolehkan rangkap jabatan dan itu syarat kepentingan. MKMK baru dilantik ada unsur mantan hakim MK tetapi mantan politikus legislatif dari PDIP dan ada kolega dari hakim tertentu. Karena dinamikanya aneh seperti ini. Putusan MKMK terhadap Pak Usman ini sangat kami ragukan,” ungkap Putri Khairunnisa.
”Dengan demikian, demi menjaga marwah MK, Kami mendesak agar jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi dikembalikan pada Pak Anwar Usman,” ujar Putri Khairunnisa, perempuan pertama yang menjadi Ketua KNPI.
Marwah MK terguncang setelah Ketua MK 2 periode Anwar Usman dicopot dari jabatan sebagai ketua MK atas dasar putusan MKMK. Tidak hanya Anwar yang diserang publik, kini publik meragukan seluruh putusan yang dihasilkan dalam sidang MK. (*)
Artikel Terkait
Fakta & Kontroversi Ijazah Jokowi: Mengapa Tak Ditunjukkan ke Publik?
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis
Roy Suryo Ungkap Fakta Dumatno, Sosok di Foto Ijazah Jokowi yang Ternyata Sepupu dan Komisaris
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya