PARADAPOS.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres dengan seadil-adilnya pada Senin besok (22/4).
Keyakinan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui akun X miliknya, Minggu (21/4).
"Kita percaya para hakim MK tegak lurus," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini.
Menurutnya, MK harus tegak lurus berdiri di atas 3 pilar utama dari ideologi negara hukum yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Semua itu bukan untuk keuntungan orang per orang atau kelompok dan golongan tertentu.
"Melainkan untuk menjaga eksistensi dan keselamatan negara bangsa," jelasnya.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Ditemukan
Setahun Prabowo Memimpin: Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikkar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus