"Ini karena kebijakan baru dari tata kelola hutan agar pemberhentian ekspor log (kayu) harus membangun pabrik di dalam negeri, sehingga integrated dengan perusahaan HPH, harus integrated dengan pabrik pengolahan kayu," sambungnya.
Oleh karena itu, Kisman memandang kebijakan IUP untuk ormas keagamaan era Jokowi ini akan mengalami hal yang sama dengan kebijakan HPH era Presiden Soeharto.
Di mana, dia mendapati kepemilikan saham para pensiunan jenderal dan tokoh agama yang dulu dibilang Pribumi menjadi habis. Pun tidak bisa bangun pabrik dan tata kelola manajemennya juga tidak benar, akhirnya mencari pinjaman dan bangkrut.
"Hal yang sama akan terjadi pada (izin) tambang (untuk ormas keagamaan). Karena ada kewajiban bangun smelter, pengelolaan. Kalau ini jalan, ormas keagamaan yang miskin manajemen, miskin manajemen tata kelola, miskin manajemen produksi, lalu ujung-ujungnya akan sama dengan HPH ini," tuturnya.
"Jadi kasus ini mengingatkan kita pada kebijakan Pak Harto dulu. Ini kebijakan gagal, kalau ini dalam rangka membangun ekonomi masyarakat yang ekonominya lemah," demikian Kisman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kritik Ahli: Pembangunan Infrastruktur Jokowi Masif Tapi Tidak Merata, Ini Analisisnya
Reshuffle Kabinet Prabowo: Juda Agung Calon Wamenkeu, Sugiono Digeser ke Menko PMK?
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Menteri Barbie Masa Kini
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Didesak DPR Soal Anggaran Bencana