PARADAPOS.COM -Peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) sangat disesali Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Terlebih peretas meminta tebusan dengan nilai fantastis, yaitu 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar.
Karena itulah, Mardani mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak meladeni permintaan peretas PDN untuk membayar tebusan.
Namun dia mendesak agar persoalan ini segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Karena masyarakat harus mendapat ketenangan bahwa data pribadinya tidak bocor.
"Negara jangan kalah, mestinya tidak hanya memperbaiki tapi juga mencari siapa dalangnya," ucap Mardani lewat akun X pribadinya, Rabu (26/6).
Artikel Terkait
Bahlil Siap Berkorban Demi Swasembada Energi: Tantangan & Dugaan Sabotase Proyek RDMP Balikpapan
Luhut Pandjaitan Bantah Keras Punya Saham Toba Pulp Lestari, Usul Pencabutan Izin ke Prabowo
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya