"Nah ini yang menurut saya satu persoalan penting dalam putusan tersebut,” sambungnya.
Dia berharap kasus tersebut naik banding, sehingga putusan majelis hakim tersebut bisa dipatahkan dengan bukti-bukti konkret adanya penganiayaan dan dugaan upaya pembunuhan terhadap kekasih Ronald Tannur tersebut.
“Saya sangat berharap jaksa melakukan banding terhadap kasus ini dan kita sama sama kawali pengadilan tingkat banding, agar korban almarhumah bisa mendapatkan keadilan,” tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Diduga Tak Bisa Hidup Tenang Sebelum Kasus Hukum Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu: Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi
Kontroversi Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Berbeda Rektor Ova Emilia
Reshuffle Kabinet: Prabowo Ingin Lepas dari Geng Solo dengan Ganti Pratikno?