Berbahaya! Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-Dosa Lili Pintauli Usai Ditunjuk Jadi Stafsus Walkot Tangsel

- Senin, 28 April 2025 | 07:10 WIB
Berbahaya!  Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-Dosa Lili Pintauli Usai Ditunjuk Jadi Stafsus Walkot Tangsel

PARADAPOS.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali menuai sorotan publik setelah diangkat menjadi Staf Khusus (stafsus) Bidang Pengawasan dan Bantuan Hukum Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.


Bahkan, organisasi anti-korupsi yang didirikan mantan pegawai KPK, IM57 Institute memberikan kritik tajam atas pengangkatan Lili Pintauly sebagai stafsus Walkot Benyamin Davnie. 


Ketua IM7 Institute, Lakso Anindito menilai hal ini menunjukkan kemunduran serius bagi komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pemberantasan korupsi.


Sebab, Lili Pintauli diketahui pernah terjerat kasus pelanggaran etik saat menjadi pimpinan KPK. 


Diketahui, Lili Pintauli mendadak mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK saat sedang diadili oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.


Dewas KPK juga pernah menjatuhkan sanksi kepada tiga pimpinan KPK periode 2019-2024 karena dianggap terbukti melakukan pelanggaran etik.


Lili Pintauli menjadi salah satu nama dari ketiga nama pimpinan KPK yang dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK. 


Terkait rekam jejak hitam Lili Pintauli,  IM57 Institute mempertanyakan alasan Lili memiliki kedudukan penting dalam memberikan masukan kepada Benyamin.


“Terlebih, pelanggaran etik yang terjadi berpotensi ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan pidana karena menyangkut dugaan gratifikasi yang merupakan pelanggaran serius dalam lingkup tindak pidana korupsi,” kata Lakso Anindito dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).


“Ini bisa menjadi percontohan buruk yang berpotensi menjadi preseden. Ketika staf khusus yang dipilih adalah orang-orang yang memiliki rekam jejak hitam dalam soal integritas,” tambah mantan pegawai KPK tersebut.


Alih-alih berkontribusi dalam mendorong perbaikan, Lakso melanjutkan, penunjukkan Lili ini menjadi contoh keberadaan orang-orang bermasalah di lingkaran pemerintah daerah dibenarkan.


Menurut Lakso Anindito, kemunculan Lili sebagai staf khusus Benyamin justru menunjukkan adanya krisis integritas dalam pemilihan pejabat publik.

Halaman:

Komentar