PARADAPOS.COM - Usulan sejumlah purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dianggap sebagai upaya kudeta.
Menurut pakar militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, usulan tersebut lebih merupakan ekspresi dari panggilan moral dan konstitusional, bukan ancaman terhadap stabilitas negara.
"Seolah-olah ini (usulan purnawirawan TNI) adalah kudeta. Kita garis bawahi dulu, karena tidak terjadi kudeta dan sedang tidak terjadi, atau sedang menuju kudeta," tutur Connie seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat 2 Mei 2025.
Ia menilai, para purnawirawan yang menyuarakan pergantian wapres sesungguhnya menjalankan fungsi sebagai penjaga moral bangsa.
"Mereka itu tidak berniat mengambil alih kekuasaan, tidak sama sekali. Tetapi memberi tekanan secara politik etik, bukan tekanan militer, dan sekali lagi dia menjalankan posisinya sebagai pelindung demokrasi," tegasnya.
Lebih lanjut, ia meluruskan definisi kudeta agar publik tidak keliru dalam menilai situasi. Kudeta itu, jelas Connie, terjadi bila Panglima TNI atau kepala staf menggerakkan pasukan tanpa izin politik, baik dari Presiden maupun DPR.
"Mereka memberi ultimatum, menguasai pusat kekuasaan, menduduki DPR atau Istana, bahkan menyandera pejabat negara. Itu baru bisa disebut kudeta," tegasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KWP Kena Somasi PDIP soal Pernyataan Gerombolan Sirkus, Dituntut Minta Maaf dan Cabut Laporan ke MKD
Dokter Tifa Ungkap Temuan Baru: Indikasi Dua Joko Widodo dalam Polemik Ijazah
Pakar: Amandemen UUD 2002 Jadi Akar Masalah, Presiden Bisa Bertindak Absolut
Pengamat: Karier Politik Jokowi Dinilai Tamat di 2029 Jika Gibran Tak Maju dan PSI Gagal ke Senayan