’’Satu formasi yang tidak terisi karena tidak ada pelamar,’’ tambahnya.
Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Jombang Resmi Diumumkan, Segini Jumlah yang Diterima
Lantas bagaimana penempatan sembilan PPPK guru yang baru lolos tersebut?
Bambang menyebut, penempatan akan diserahkan ke dinas terkait.
’’Penenpatannya kita serahkan ke Dinas P dan K Jombang,’’ paparnya.
Selanjutnya, para pelamar guru yang dinyatakan lolos akan mengikuti pemberkasan penetapan nomor induk (NI) PPPK secara elektronik melalui akun sscasn.bkn.go.id.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?