VIRAL Kades di Cirebon Saweran di Klub Malam: Rumah Saya Banyak, Mobil Tiga!

- Minggu, 15 Juni 2025 | 08:05 WIB
VIRAL Kades di Cirebon Saweran di Klub Malam: Rumah Saya Banyak, Mobil Tiga!

PARADAPOS.COM - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Casmari jadi perbincangan publik karena aksinya foya-foya saweran di klub malam.


Aksi Casmari yang merupakan Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru viral di media sosial. 


Dalam tayangan video, Casmari terlihat menghamburkan uang di sebuah klub malam.


Casmari sendiri telah mengakui perbuatannya tersebut. Ia mengaku khilaf. 


Menurutnya, aksi sawer uang di klub malam terjadi secara spontan. Dia pun menegaskan uang itu berasal dari kantong pribadinya.


"Secara tak sadar, dan kalau di diskotek kan suasananya seperti itu, ramai, bising, puyeng. Jadi ya seperti itu kejadiannya," ujar Casmari saat dikonfirmasi, Kamis (12/6).


"Itu uang pribadi saya, bukan dana desa. Saya punya usaha, rumah saya banyak, mobil tiga, dan masyarakat juga tahu usaha saya. Jadi jangan disalahartikan," tegasnya.


Casmari menuturkan, bukan kali ini dia melakukan saweran di klub malam. 


Uang yang digunakan untuk hiburan kata dia berasal dari bisnis tanah yang digelutinya sejak lama.


"Sebelum jadi kuwu saya juga sering sawer, bahkan pernah habis Rp15 juta. Yang kemarin itu paling cuma Rp1 sampai 3 juta," ujarnya santai.


Di sisi lain, Casmari menyebut uang hasil kerjanya sebagai kepala desa sejak 2024, belum pernah digunakan untuk kepentingan pribadi. 


Dia mengaku uang itu selalu digunakan untuk disumbangkan kepada masyarakat.


"Di tahun pertama saya jabat, gaji saya berikan untuk fakir miskin dan anak yatim di Desa Karangsari. Di tahun kedua, gaji itu saya alokasikan untuk program Rutilahu dan perbaikan jalan-jalan yang belum tersentuh dana desa," jelasnya.


Janji Tak Terulang


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon kemudian langsung memanggil Casmari untuk dimintai klarifikasi pada Kamis siang. Dari hasil klarifikasi itu, Casmari mengakui perbuatannya.

Halaman:

Komentar