PARADAPOS.COM - Dari total 56 wakil menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, sebanyak 30 wamen sudah kebagian jatah jabatan komisaris, baik di perusahaan BUMN maupun anak cucu perusahaan BUMN.
Dengan 30 wamen yang telah merangkap jabatan, masih ada 26 wamen lain yang diprediksi menunggu kursi sejumlah posisi lain di perusahaan BUMN.
Alhasil, aturan atau Undang-undang yang melarang pejabat negara merangkap jabatan seolah cuma di atas kertas belaka. Hal itu disampaikan pengamat Politik Fernando Emas, Jumat 11 Juli 2025.
"Menurut catatan sampai hari ini sudah ada 30 menteri Kabinet Merah Putih yang diangkat sebagai Komisaris BUMN. Ini terlihat bahwa era Presiden Prabowo semakin tidak terarah dalam membangun Indonesia dan hanya sekedar bagi-bagi jabatan terhadap orang-orang disekitarnya," kata Fernando, Jumat, 11 Juli 2025.
"Apa urgensinya Wakil Menteri diberi rangkap jabatan sebagai komisaris? Apa pendapatan mereka sebagai wakil menteri masih kurang?," sambung dia.
Ia berpandangan, tidak ada alasan yang logis dapat membenarkan para wakil menteri rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN. Atau para wakil menteri dianggap perlu kerja tambahan sehingga harus diberi jabatan sebagai BUMN?
"Kalau memang wakil menteri beban kerjanya terlalu ringan sehingga diberi tugas tambahan sebagai komisaris BUMN, sebaiknya bubarkan saja jabatan wakil menteri," tegas Fernando.
Ia pun berharap DPR melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) agar juga mencantumkan larangan wakil menteri rangkap jabatan. Sebab, dalam UU tersebut sudah secara jelas melarang menteri rangkap jabatan.
Lebih lanjut Fernando menilai, sebelum DPR melakukan perubahan terhadap UU tersebut, saya berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materil terhadap UU Nomor 39 Tahun 2008.
"Saya kira masih banyak yang ahli untuk dapat ditempatkan sebagai komisaris mewakili pemerintah, tidak harus wakil menteri. Selain itu pada UU tersebut harus dicantumkan larangan pejabat lainnya yang memiliki konflik kepentingan apabila ditempat sebagai komisaris," tandasnya.
Berikut ini daftar 30 wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di BUMN:
1. Sudaryono - Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
2. Helvy Yuni Moraza - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. Diana Kusumastuti - Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
4. Giring Ganesha -Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
5. Immanuel Ebenezer Gerungan - Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
6. Donny Ermawan Taufanto - Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero)
7. Yuliot Tanjung - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
8. Veronica Tan - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia
9. Diaz Hendropriyono - Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
10. Ratu Isyana Bagoes Oka - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
11. Dyah Roro Esti Widya Putri - Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
12. Todotua Pasaribu - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
13. Angga Raka Prabowo - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
14. Ossy Dermawan - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk 15. Silmy Karim - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
16. Dante Saksono Harbuwono - Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
17. Fahri Hamzah - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
18. Ahmad Riza Patria - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
20. Komjen Pol (Purn) Suntana - Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
21. Suahasil Nazara - Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
22. Aminuddin Ma’ruf - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
23. Kartika Wirjoatmodjo - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
24. Christina Aryani - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
25. Juri Ardiantoro - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
26. Bambang Eko Suhariyanto - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
27. Taufik Hidayat - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
28. Ferry Juliantono - Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
29. Stella Christie - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
30. Arif Havas Oegroseno - Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi...
Saran Menohok Rocky Gerung Untuk Gibran: Urus Brain Care di Papua, Bukan Cuma Skincare!
PB HMI Dukung Pemakzulan Wapres, Gibran Center Murka: Jangan Rusak Organisasi!
Terbongkar! Data Gelar Akademik Paiman Raharjo Berbeda dengan Kemendikbud, Banyak Kejanggalan Terungkap