Gibran Dipaksa Jadi Wapres? Budayawan Ungkap Teori Mengejutkan di Tengah Pusaran Pemakzulan!

- Sabtu, 02 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Gibran Dipaksa Jadi Wapres? Budayawan Ungkap Teori Mengejutkan di Tengah Pusaran Pemakzulan!

PARADAPOS.COM - Wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi bola panas di arena politik nasional.


Di saat para politisi dan pakar hukum sibuk beradu argumen yuridis, perspektif berbeda dan menggelitik datang dari budayawan Sabrang Mowo Damar Panuluh.


Putra Emha Ainun Nadjib yang akrab disapa Noe Letto ini menawarkan sebuah kacamata lain untuk melihat posisi Gibran di pusaran kekuasaan.


Menurutnya, hiruk pikuk di panggung politik seringkali hanya menampilkan permukaan, sementara realitas di baliknya jauh lebih kompleks.


Dalam perbincangannya di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Sabrang memantik diskusi dengan sebuah pertanyaan fundamental yang jarang tersentuh: apakah seseorang yang berada di puncak kekuasaan benar-benar menginginkannya?


"Kita tidak tahu apakah seseorang ingin menjadi wakil presiden atau terpaksa karena situasi demi sesuatu yang lebih besar," ujar Sabrang secara reflektif dikutip dari YouTube pada Sabtu (2/8/2025). 


Pernyataan ini seolah membuka tabir baru dalam diskursus pemakzulan Gibran


Alih-alih fokus pada dugaan pelanggaran hukum semata, Sabrang mengajak publik untuk mempertimbangkan adanya kemungkinan faktor keterpaksaan atau bahkan sebuah strategi jangka panjang yang tidak terlihat.


Terpaksa Demi Tujuan Lebih Besar?


Analisis Sabrang menyoroti bahwa setiap jabatan strategis, terutama posisi wakil presiden, bisa jadi bukan puncak dari ambisi pribadi, melainkan sebuah bidak dalam permainan catur yang lebih besar.


Ia menyiratkan, bisa jadi ada tekanan atau kalkulasi politik rumit yang membuat seseorang harus mengambil posisi tersebut demi menjaga keseimbangan atau mencapai tujuan lain yang lebih krusial.


Pandangan ini menjadi relevan di tengah tudingan politik dinasti dan kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melatarbelakangi pencalonan Gibran

Halaman:

Komentar