PARADAPOS.COM - DPR RI menerima Forum Tanah Air (FTA) yang mengadukan perihal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Forum Tanah Air diterima Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM di Gedung DPR RI pada Rabu (27/8/2025).
BAM, yaitu badan baru yang bertugas memperkuat jembatan komunikasi antara rakyat dan wakilnya di parlemen.
Dengan adanya BAM, diharapkan hubungan antara DPR RI dan masyarakat semakin dekat, sehingga suara rakyat bisa lebih terwakili dalam proses pengambilan kebijakan.
Pertemuan BAM DPR RI dan FTA dimuat Youtube Tv Parlemen.
Salah satu yang hadir mewakili FTA adalah pakar hukum tata negara Refly Harun.
Refly Harun menyebut ada kejanggalan dalam penyelidikan ijazah Jokowi oleh Kepolisian.
Pasalnya kata Refly Harun, cukup aneh apabila Polisi menyebut tidak cukup bukti dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sebab menurut Refly Harun, Polisi bisa mendapatkan bukti dari banyak hal mulai dari saksi ahli, surat, petunjuk, dan dokumentasi informasi elektronik.
Maka kata Refly Harun, janggal apabila Polisi mengaku tidak mendapatkan bukti dari dugaan ijazah palsu Jokowi.
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia