Dua Kali Jokowi Singgung Soal Sosok Besar
Sudah dua kali Jokowi bilang soal adanya sosok besar di balik berlarut-larutnya isu ijazah yang mendera dirinya dan kini mengarah ke sang anak.
Pada Senin (14/7/2025) lalu, Jokowi menyebut ada agenda besar politik dari polemik ijazah dan usulan pemakzulan putranya, Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.
Menurutnya, agenda besar itu bertujuan untuk menjatuhkan reputasinya.
"Ini perasaan politik saya mengatakan, ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade," kata Jokowi kepada awak media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Saat itu, dugaan Jokowi soal agenda besar ini sudah dibantah oleh Roy Suryo dan Partai Demokrat yang ikut terseret karena ada istilah 'Partai Biru' yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan.
Namun, tudingan agenda atau sosok besar di balik polemik ijazah dan pemakzulan Gibran ini sudah sama-sama dibantah oleh Roy Suryo maupun Partai Demokrat.
Terbaru, pada Jumat (12/9/2025), Jokowi lagi-lagi menyinggung soal 'orang besar' yang berada di balik polemik ijazah dirinya dan putranya, Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, isu tersebut telah bergulir sejak empat tahun lalu dan tidak mungkin bertahan lama tanpa sokongan dari aktor besar.
“Ya ini kan tidak hanya sehari, dua hari. Empat tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang, kalau nggak ada yang mem-backup, nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan, menanggapi gugatan terhadap Gibran yang dilayangkan Subhan Palal.
3 Isu Besar Terpa Jokowi setelah Lengser
Setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi kini diterpa sejumlah cobaan besar.
Yakni, polemik ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya yang dituding palsu dan wacana pemakzulan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dari kursi Wakil Presiden RI.
Bahkan, Jokowi sampai mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu tersebut dengan melapor ke Polda Metro Jaya.
Sementara, surat tuntutan agar pemakzulan Gibran segera diproses, sudah dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke DPR RI dan MPR RI.
Terkini, keabsahan ijazah milik Gibran turut dipertanyakan.
Adapun ijazah Gibran Rakabuming Raka menuai polemik setelah dia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal, S.H., M.H di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan disidangkan perdana pada Senin (8/9/2025).
Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, menyampaikan bahwa dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Salah satu poin utama dalam petitum itu adalah meminta agar pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.
“Menyatakan tergugat I (Gibran) tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029,” kata Sunoto kepada awak media, Rabu (3/9/2025).
Subhan juga menuntut agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp125,01 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.
Selain itu, ia meminta pengadilan menghukum para tergugat membayar uang paksa sebesar Rp100 juta per hari apabila lalai melaksanakan putusan.
Subhan menggugat Gibran karena syarat pendidikan SMA putra sulung Jokowi itu dinilai tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran cawapres karena tidak pernah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
"Hal itu melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf (r) jo Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 13 huruf (r). Yang mengamanatkan syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Riwayat pendidikan harus tamat minimal SMA atau sederajat," tulis Subhan dalam dokumen isi gugatan yang dibawanya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
MUI Galang Kekuatan Asia Pasifik Dukung Kemerdekaan Palestina, Apa Langkahnya?
Guru Madrasah Demo, Tuntutan PPPK & ASN Dijanjikan Langsung Disampaikan ke Prabowo
Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh & Bertanya-Tanya
Jokowi Pecat 4 Pejabat Ini Gegara Kritik Whoosh, Said Didu Beberkan Fakta Mengejutkan!