Jokowi Kembali Singgung Beking “Orang Besar” di Balik Polemik Ijazah

- Minggu, 14 September 2025 | 13:10 WIB
Jokowi Kembali Singgung Beking “Orang Besar” di Balik Polemik Ijazah

PARADAPOS.COM - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menanggapi pernyataan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menuding ada sosok besar yang sengaja membuat polemik ijazah berlarut-larut.


Ahmad menilai, dugaan Jokowi tersebut hanyalah asumsi yang bersifat ilusi alias persepsi tanpa adanya bukti yang asli, 


Hal ini dia sampaikan saat menjadi tamu dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (14/9/2025).


"Saya kira itu kan asumsi yang sifatnya ilusi begitu, tidak ada faktanya. Mungkin bisa dibenarkan, tapi kita tidak bisa menilai orang lain dengan egoentris kita," kata pengacara yang pernah mendampingi masyarakat penggugat proyek pagar laut di perairan Tangerang itu.


"Kalau kita melakukan ini, maka orang lain juga melakukan hal yang sama," tambahnya.


Selanjutnya, Ahmad memandang bahwa tudingan Jokowi soal orang besar itu adalah repetisi, alias pengulangan saja dari pernyataannya sebelumnya.


"Dan saya ingin tegaskan bahwa tuduhan Saudara Joko Widodo ini kan sebenarnya repetisi." papar Ahmad Khozinudin.


Bahkan, saat ditantang untuk membuktikan tudingannya, Jokowi tidak bisa menjawab.


Oleh karena itu, menurut Ahmad, Jokowi hanya baper politik, yang bisa diartikan, sebagai tokoh politik yang sering (ter)bawa perasaan; berlebihan atau terlalu sensitif dalam menanggapi suatu hal.


"Karena di Juli 2025 yang lalu, Saudara Joko Widodo juga sudah pernah mengungkap ada orang besar," ujar Ahmad.


"Dan saat itu kami tantang, kami challenge, sebut saja namanya [orang di balik agenda besar, red] siapa. Apa SBY, apa Aguan, apa Anthony Salim, dan sampai hari ini tidak ada jawaban terhadap orang besar," tambahnya.


"Pernah ya sempat kemudian meruncing ke arah Partai Demokrat, tetapi kemudian oleh Partai Demokrat diklarifikasi dan akhirnya hilang," sambungnya.


"Kami sempat mengirim somasi kepada saudara Joko Widodo untuk tidak asal sebut, asal ngomong, begitu," tegas Ahmad.


"Dan kami saat itu mengatakan, jangan-jangan Saudara Joko Widodo ini baper politik, karena perasaan politiknya mengatakan ada orang besar," imbuhnya.


Ahmad Khozinudin pun menambahkan bahwa Jokowi tidak hanya baper politik, tetapi juga latah atau mengulang-ulang, yakni mengulang tudingan 'orang besar' pada isu terbaru soal keabsahan ijazah milik Gibran.


"Dan hari ini, Saudara Joko Widodo tidak hanya baper politik, tapi apa? Latah politik," tutur Ahmad.


"Kenapa? Melakukan repetisi, tuduhan terhadap adanya orang yang mem-backing-i, orang besar, di balik perjuangan untuk mengungkap ijazah palsu, dengan menyatakan, 'Oh, sekarang Gibran ada dipersoalkan. Jangan-jangan nanti Jan Etes juga dipersoalkan,'" tambahnya.


Ahmad menjelaskan, polemik ijazah Gibran saat ini patut disorot lantaran dinilai tidak sesuai dengan persyaratan mengajukan diri jadi calon wakil presiden RI, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 169 huruf r.


Syarat itu menyebut, calon presiden maupun calon wakil presiden harus memiliki syarat pendidikan minimal SMA/MA/SMK/MAK.


Sementara, Gibran disinyalir tidak memiliki ijazah kelulusan pendidikan menengah atas sebagaimana persyaratan yang dimaksud.


"Saya ingin dudukkan masalahnya demikian ya. Kalau hari ini ada gugatan terhadap Gibran, yang menjadi latar belakang statement saudara Joko Widodo, itu kan berangkat dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 169 huruf R atau syarat ke-18," papar Ahmad.


"Untuk menjadi seorang presiden atau wakil presiden itu kan memang harus berijazah atau berpendidikan SMA, Madrasah Alyiah, SMK, Madrasah Aliyah Kejuruan, ya kan, atau pendidikan yang setara dengan itu," tambahnya.


"Nah, problemnya kan Saudara Gibran ini tidak lulus semuanya," sambungnya.


"Dan kalau yang setara kan di Indonesia diketahui adalah paket C, bukan juga pakai paket C yang digunakan adalah konon dari luar negeri," kata Ahmad.


"Itu yang kemudian dipersoalkan apakah itu dianggap memenuhi syarat sehingga apa saudara Gibran itu bisa menjadi seorang wakil presiden," jelasnya.


Halaman:

Komentar