Luhut Pandjaitan Diminta Tak Atur Presiden Prabowo, Beda dengan Era Jokowi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendapat teguran keras agar tidak mengatur-atur Presiden Prabowo Subianto seperti kebiasaannya saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permintaan ini disampaikan menyusul pernyataan Luhut yang menyarankan Prabowo untuk tidak tunduk pada tuntutan organisasi buruh mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, secara tegas menyoroti hal ini. Ia menilai Luhut seolah lupa bahwa rezim kepemimpinan nasional telah berganti.
"LBP ini mungkin dia insomnia ya, sudah lupa bahwa hari ini presidennya bukan Jokowi lagi, presidennya itu Prabowo," ujar Satyo seperti dikutip dari sumber berita RMOL.
Prabowo Dinilai Lebih Responsif Terhadap Aspirasi Buruh
Satyo memuji pendekatan Presiden Prabowo yang dianggap lebih membuka telinga terhadap suara dan kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti buruh. Menurutnya, sikap responsif ini merupakan perubahan signifikan yang tidak terlihat pada era sebelumnya.
"Dan ini kondisi yang tidak pernah terjadi di era Jokowi. Di mana presiden sangat responsif dan akomodatif kepada khususnya kaum pekerja ya, bukan cuma buruh tapi semua kelas pekerja," jelas Satyo, merujuk pada keterbukaan Prabowo dalam merumuskan kebijakan upah bahkan hingga level Istana.
Bukti lain dari komitmen ini adalah kesediaan Prabowo membuka ruang dialog bagi kaum buruh terkait revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Langkah ini disebut Satyo sebagai kondisi langka yang kontras dengan pemerintahan sebelumnya.
Luhut dan Warisan Kebijakan Era Jokowi
Satyo tidak menampik peran sentral Luhut di balik kebijakan era Jokowi, yang dinilainya lebih berpihak pada oligarki. Ia menegaskan bahwa Luhut merupakan salah satu inisiator utama lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ditegaskannya, Prabowo adalah pemimpin dengan karakter yang berbeda 180 derajat dan tidak akan mudah dikendalikan. Satyo mengingatkan Luhut bahwa posisi Presiden memiliki kewenangan yang jauh lebih tinggi daripada jabatan Kepala DEN.
"Jangan ngatur-ngatur presiden, presiden punya kewenangan jauh di atas Kepala DEN. Apalagi mempengaruhi kebijakan yang sifatnya fundamental terkait salah satu variabel dalam perekonomian, yaitu sektor ketenagakerjaan," pungkasnya.
Sumber artikel asli: RMOL
Artikel Terkait
Pengamat Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Punya Ideologi Kuat sebagai Presiden
Peneliti Kritik KPK: Tangani Kasus Bupati Pekalongan, Tapi Abaikan Dugaan Keluarga Presiden?
Analis Kritik Langkah Politik Jokowi Pasca-Jabatan, Sebut Belum Pensiun dari Kekuasaan
Din Syamsuddin Kritik Keikutsertaan Indonesia dalam Forum Perdamaian Donald Trump