paradapos.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk program BPNT.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran Dana Bantuan dan Jadwal Pencairan
Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Penyaluran BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 dalam sekali penyaluran.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan BPNT tahun 2024 sebagai berikut:
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat