paradapos.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk program BPNT.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran Dana Bantuan dan Jadwal Pencairan
Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Penyaluran BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 dalam sekali penyaluran.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan BPNT tahun 2024 sebagai berikut:
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan Kemenko PMK: Perlindungan Nyata untuk UMKM Lawan Ritel Besar
BI Fast Tembus Rp 3.024 Triliun di 2025: Sistem Tercepat & Termurah
AZKO (ACES) Tanggapi Isu MAPI Boyong Kembali Ace Hardware: Ini Kata Direktur
TOBA (TBS Energi Utama) Catat Pendapatan USD 288 Juta & Transformasi Hijau Sukses