SURABAYA - Mengawali tahun 2024, Pertamina Patra Niaga kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.
Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.
Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024, setelah sebelumnya pada Desember lalu juga turun harga,” terang Irto.
Penurunan harga ini sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
“Jadi, evaluasi harga sudah mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan perhitungannya sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM, memang perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi. Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi Pertamina transparan terhadap tren minyak dunia,” lanjut Irto.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat