paradapos.com - Pemerintah telah mengumumkan bahwa CPNS 2024 akan kembali dibuka.
Nah, bagi yang belum berkesempatan untuk bisa ikut di CPNS 2023 kemarin, bisa mencoba di tahun 2024 ini.
Namun, sebelum mendaftar, pasti ada beberapa persyaratan berupa dokumen penting yang harus dipersiapkan.
Setidaknya, ada enam dokumen penting yang harus disiapkan jika ingin mendaftar di CPNS 2024 ini.
Lantas, apa sajakah enam dokumen penting yang harus dipersiapkan untuk syarat pendaftaran CPNS 2024 ini?
Agar tidak penasaran, paradapos.com telah merangkum enam dokumen penting yang harus disiapkan untuk syarat pendaftaran CPNS 2024:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Untuk mendaftar dalam CPNS 2024, yang paling penting untuk dipersiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) pastinya.
Pastikan juga KTP yang kamu miliki adalah KTP asli dan masih berlaku.
Selaim itu, pastikan data pada KTP sesuai dengan data pribadi yang akan di daftarkan.
2. Kartu Keluarga
Nah, dokumen penting kedua yang harus dipersiapkan untuk syarat CPNS 2024 adalah kartu keluarga.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat