Alhamdulillah! Bansos PBI BPJS Kesehatan 2023 Cair Lagi di Akhir Tahun, Cek Daftar Penerimanya di Sini

- Jumat, 15 Desember 2023 | 23:40 WIB
Alhamdulillah! Bansos PBI BPJS Kesehatan 2023 Cair Lagi di Akhir Tahun, Cek Daftar Penerimanya di Sini
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
  • Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut dapat mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat PBI JK 2023 melalui Kementerian Sosial.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PBI JK 2023, Anda dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah terdaftar sebagai penerima manfaat PBI JK 2023, Anda dapat menggunakan dana bantuan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Anda dapat mengajukan permohonan layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Petugas akan memeriksa data diri Anda melalui aplikasi SIKS-NG untuk memastikan status penerima bansos PBI JK.

Jika Anda terdata di DTKS, petugas akan mencetak surat keterangan.

Dana bansos PBI JK akan cair ke Kartu Indonesia Sehat (KIS) Anda dan dapat digunakan untuk layanan kesehatan.

Artikel asli: nusahits.com

Halaman:

Komentar