paradapos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk terus beradaptasi dengan dinamika pola hubungan keuangan pusat dan daerah.
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan pada acara peringatan HUT DJPK Ke-23 yang diselenggarakan di Aula Nagara Dana Rakca, pada Kamis (11/1/2024).
"DJPK harus menjadi institusi unit yang punya intelektual leadership, banyak melakukan data analitik, dan membuat kajian karena satu yang saya harapkan konsistensi (dari prinsip) money follow function. Ini harus terus diasah dalam dinamika yang semakin banyak," kata Menkeu.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Investasi Indonesia di Filipina Kuasai Pasar Kopi
Menkeu juga menegaskan bahwa DJPK harus memegang semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Artikel Terkait
Laba ARCI Tembus Rp 1,1 Triliun di Kuartal III-2025, Produksi Emas Naik 23%
Tarif Listrik November 2025 Tidak Naik: Fakta & Dampak Bagi Masyarakat
Penerima Bansos Dipangkas 2 Juta Orang, Ini Penyebab dan Dampaknya
Inflasi Oktober 2025: Telur dan Daging Ayam Jadi Penyumbang Utama, Ini Penyebabnya