paradapos.com - PT Cita Mineral Investindo Tbk atau CITA menjual sejumlah aset tetap perusahaan.
Aset yang dijual CITA berupa kendaraan, alat berat, mesin dan peralatan, dan barang persediaan berupa spare part.
Berbagai aset tetap tersebut dijual ke sejumlah perusahaan yakni PT Marina Bara Lestari, PT Lima Srikandi Jaya, dan PT Mitra Kemakmuran Line.
Sejumlah aset tetap tersebut dijual dengan nilai total Rp13,12 miliar.
Hal tersebut dilakukan perusahaan ini sebagai dampak dari diberlakukannya larangan ekspor bauksit oleh Pemerintah Indonesia sejak Juni 2023.
Penjualan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan optimalisasi kinerja terkait dengan adanya larangan ekspor bauksit.
Baca Juga: Dapat Pinjaman Dana Senilai Rp1,5 Triliun, Aset PT Cita Mineral Investindo Tbk Merangkak Naik!
Transaksi ini diharapkan bisa memberikan nilai tambah di masa yang akan datang kepada perusahaan.
Pihak para pembeli aset tersebut merupakan perusahaan dengan pihak pengendali yang sama dan ada anggota pengurus yang sama.
Presentase nilai transaksi afiliasi jika dibandingkan ekuitas perseroan adalah 0,30 persen.
Bisa dibilang transaksi tersebut bukan transaksi material bagi perusahaan.
Menjual sejumlah aset dengan nilai total Rp13,12 miliar, diketahui jumlah laba bersih PT Cita Mineral Investindo alami penurunan signifikan.
Diketahui bahwa jumlah penjualan dan pendapatan usaha perusahaan ini mencapai Rp2,6 triliun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: innalar.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat