LIHATJAMBI - Dalam sidang anti monopoli, pengadilan memenangkan perusahaan pembuat gim Fortnite, Epic Games, yang melawan Google.
Kemenangan Epic atas Google bisa mengubah total industri aplikasi secara global.
Dalam gugatannya, Epic menuduh Google menghancurkan kompetitornya di industri aplikasi kemudian menetapkan biaya tinggi (yaitu hingga 30 persen) untuk pengembang aplikasi.
Setelah sebulan melalui proses sidang, juri memenangkan semua tuntutan Epic. Ganti rugi yang harus dibayar Google akan diputuskan pada Januari.
Menurut Reuters, industri aplikasi mobile akan berubah total setelah Google kalah di pengadilan.
Saat ini, Google dan Apple adalah dua raksasa yang menguasai bisnis toko aplikasi global.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat