Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi Terkait Tuduhan TPPU dan Keturunan PKI
Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kembali menghadapi perkara hukum. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon kini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Andi Azwan, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman).
Dua Tuduhan Andi Azwan terhadap Rismon Sianipar
Andi Azwan melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Rismon Sianipar dengan dua tuduhan utama. Pertama, terkait klaim bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel. Kedua, tuduhan bahwa Andi Azwan merupakan keturunan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selain Rismon, dua orang lainnya juga turut dilaporkan, yaitu podcaster Mikhael B. Sinaga dan James Siahaan. Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4196/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Klarifikasi dan Bantahan Andi Azwan
Andi Azwan telah membantah keras semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang bertujuan untuk membunuh karakternya. Pria kelahiran Jakarta, 6 Juni 1968 itu menegaskan bahwa tidak ada satu pun surat dari KPK atau kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka TPPU.
"Saya sudah klarifikasi melalui video testimoni saya dan ini merupakan suatu fitnah yang keji karena memang ingin membunuh karakter saya," ujar Andi Azwan, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumicom, Sabtu (8/11/2025).
Artikel Terkait
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus & Fakta
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Rugikan Negara
Skema Jatah Preman Riau: Gubernur Jadi Pengusaha Proyek untuk Balik Modal Politik