AKBP Rossa Purbo Bekti Diperiksa Dewas KPK, Terkait Isu Tak Panggil Bobby Nasution
Paradapos.com - Ketegangan internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanas. Kali ini, Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa dua penyidik, termasuk AKBP Rossa Purbo Bekti, terkait isu tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus suap proyek jalan.
Klarifikasi Dewas KPK Terkait Pemeriksaan
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap penyidik Rossa dan Boy dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025. Pemeriksaan ini merupakan tahap klarifikasi awal untuk mengungkap alasan di balik tidak dipanggilnya Bobby Nasution dalam proses penyidikan.
"Benar, dua orang penyidik Rossa dan Boy diperiksa," tegas Gusrizal kepada media.
Pemeriksaan Juga Menyasar Jaksa Penuntut Umum
Tidak hanya penyidik, Dewas KPK juga telah memeriksa dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehari sebelumnya, Rabu 3 Desember 2025. Langkah ini menunjukkan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses hukum dalam kasus tersebut.
Gusrizal menegaskan, pemeriksaan ini masih bersifat pendahuluan. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran kode etik, kasus ini akan dinaikkan ke tahap sidang etik resmi.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Yaqut & Bos Maktour Raup Untung dari Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar