KPK Genjot Penyidikan Kasus Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Geledah 11 Lokasi
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif mendalami dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim telah menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan serta beberapa lokasi lain milik pihak swasta, baik kantor maupun rumah tinggal, yang diduga terkait dengan proses pengadaan monumen tersebut.
"Penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah praktik serupa juga terjadi di dinas atau proyek pemerintah Kabupaten Ponorogo lainnya. Fokus saat ini termasuk pengadaan Museum Reog," jelas Budi seperti dikutip pada Minggu, 7 Desember 2025.
Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik (BBE).
Perluasan Penyidikan dan Temuan Penting
Penyidikan tidak berhenti di situ. KPK menyatakan akan terus menelusuri proses dan mekanisme pengadaan Museum Reog, sekaligus menginvestigasi kemungkinan adanya modus suap proyek di dinas-dinas lain di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Dalam sepekan di akhir November 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di 11 titik di Jawa Timur, meliputi Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo. Lokasi yang digeledah antara lain:
- Rumah Bupati Sugiri Sancoko (SUG) dan rumah Ely Widodo (ELW) di Surabaya.
- Kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada.
- Rumah Kokoh Prio Utama (KKH), Tenaga Ahli Bupati, di Bangkalan.
- Rumah YSD (PPK Proyek Monumen Reog), MJB (PPK RSUD), RLL (Anggota DPRD), serta kantor CV Wahyu Utama di Ponorogo.
- Kantor PT Widya Satria, pemenang tender proyek Monumen Reog, dimana penyidik juga menemukan senjata api yang kemudian diamankan Polda Jatim.
Artikel Terkait
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid
KPK Bantah Sita Emas 5 Kg dan Uang Miliaran Milik Linda Susanti: Fakta & Klarifikasi Lengkap
Kasus Pencemaran Radioaktif Cikande: Bos WNA China PT PMT Ditahan Bareskrim