Polda Jabar Lakukan Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda
Polda Jawa Barat telah mengambil langkah awal penegakan hukum terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang diduga dilakukan oleh Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob.
Kombes Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan profiling terhadap akun terkait dan memulai proses penyelidikan. Hal ini disampaikannya seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Hendra menekankan bahwa laporan polisi dari pihak korban atau masyarakat sangat diperlukan. Laporan ini berfungsi untuk melengkapi proses hukum dan memperkuat keterangan saksi, sehingga penindakan dapat dilakukan secara maksimal.
Kasus ini mencuat setelah beredar luas sebuah video siaran langsung Adimas Firdaus di platform media sosial. Dalam video viral tersebut, Adimas terlihat melontarkan kata-kata kasar dan bernada penghinaan secara spesifik terhadap suku Sunda. Yang membuatnya semakin kontroversial, saat diingatkan oleh rekannya, Adimas justru menantang sambil tertawa.
Artikel Terkait
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya