KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Paradapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyidik memanggil tiga orang saksi, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2023–2025, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Pemanggilan mantan Menpora Dito Ariotedjo ini terkait dengan penyidikan terhadap tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. "Benar, hari ini Jumat, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi DA (Dito Ariotedjo), eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023–2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujarnya di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Dua Saksi Lain Turut Diperiksa KPK
Selain Dito Ariotedjo, KPK juga memeriksa dua saksi kunci lainnya. Mereka adalah Sulistian Mindri selaku General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, dan Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum dan mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Artikel Terkait
KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo: Perannya dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
KPK Dalami Peran Husein Pati: Dugaan Transaksi Pembatalan Demo dengan Bupati Sudewo
Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan: Fakta Marcella Bela Harvey Moeis di Sidang
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu: Fakta & Kronologi Lengkap