"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di bea cukai sebenarnya sudah mantan, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," terang Budi Prasetyo lebih lanjut.
Bea Cukai Kooperatif dengan Proses Hukum KPK
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, membenarkan adanya operasi ini. Ia menegaskan komitmen instansinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Bea dan Cukai akan kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetiyo.
Operasi tangkap tangan KPK ini kembali menyoroti upaya pemberantasan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. Publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai motif dan modus operandi dari kasus yang melibatkan barang bukti fantastis ini.
Artikel Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Dua Kasus Korupsi Ditangani Bersamaan
Analisis Penampilan Energik Jokowi di PSI: Kontras Alasan Kesehatan & Tradisi Hukum Mantan Presiden
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024