KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Bea Cukai

- Rabu, 04 Februari 2026 | 14:50 WIB
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Bea Cukai

KPK Amankan Emas 3 Kg dan Uang Miliaran dalam OTT Pejabat Bea Cukai

Paradapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai miliaran rupiah dan sekitar 3 kilogram emas dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). OTT ini menargetkan seorang pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4 Februari 2026). "Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada sekitar 3 kilogram emas," jelas Budi Prasetyo.

Mantan Direktur P2 Bea Cukai Diamankan di Lampung

Terungkap bahwa tersangka yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal. Menariknya, Rizal baru saja dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026.

Halaman:

Komentar