KPK Buru Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Usai OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

- Rabu, 03 Juni 2026 | 13:25 WIB
KPK Buru Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Usai OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi senyap yang digelar pada awal Juni 2026 ini mengamankan belasan orang dan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk valuta asing dan logam mulia. KPK menduga praktik suap terjadi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengimbau Silmy untuk bersikap kooperatif. Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih bergerak di lapangan, termasuk di wilayah Bali dan Jawa Barat.

Pencarian Wamen Imipas dan Imbauan Kooperatif

Tim penyidik KPK masih terus mencari keberadaan Silmy Karim. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyampaikan harapannya agar pihak yang bersangkutan mau bekerja sama. “Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026). Pencarian ini merupakan buntut dari OTT yang berlangsung di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, turut diamankan bersama belasan orang lainnya.

Barang Bukti dan Fokus Penyelidikan

Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang cukup beragam. Budi merinci temuan tersebut. “Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi. Saat ini, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat. Budi menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terkait erat dengan prosedur keimigrasian. “Ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandasnya. Penyidik KPK saat ini masih mendalami keterkaitan antara temuan uang tunai dalam bentuk valuta asing dan logam mulia dengan alur birokrasi di Direktorat Jenderal Imigrasi. Fokus penyelidikan diarahkan pada bagaimana prosedur izin tinggal WNA dimanipulasi sehingga memunculkan dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat struktural di tingkat wilayah hingga pusat.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

Operasi ini tercatat sebagai OTT kesebelas yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Intensitas penindakan yang tinggi terlihat di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan daerah, peradilan, hingga instansi vertikal di bawah kementerian. Berikut rangkaian OTT KPK sebelumnya pada tahun 2026:
  • Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
  • Kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
  • OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
  • Dua OTT pada waktu yang sama: kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
  • OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
  • Operasi senyap yang menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
  • Penangkapan Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
  • OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
  • Penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT pada April lalu.

Perkembangan Terkini di Lapangan

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih berada di beberapa lokasi di Jawa Barat dan Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta mencari keberadaan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam skandal perizinan ini. Suasana di lapangan masih terus bergerak, dengan penyidik yang tampak sibuk mendatangi sejumlah kantor dan tempat yang diduga terkait dengan aliran dana dan dokumen perizinan.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar