PARADAPOS.COM - Kelompok masyarakat yang menamakan diri "Gerakan Wong Solo Adili Jokowi" menggelar aksi demonstrasi di Kota Solo pada Jumat (14/2/2025) siang.
Massa bergerak dari kawasan Stadion Sriwedari menuju Polresta Solo, meski hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Massa Bawa Poster dan Berkostum Tokoh Pewayangan
Dalam aksi ini, peserta membawa bendera, mengenakan ikat kepala, serta mengusung poster bertuliskan "Adili Jokowi".
Beberapa demonstran juga terlihat mengenakan kostum tokoh pewayangan, menambah keunikan dalam unjuk rasa tersebut.
Sepanjang perjalanan sejauh sekitar satu kilometer, mereka meneriakkan yel-yel dan membentangkan poster bertuliskan "Adili Jokowi dan Kroni-kroninya".
Massa Berorasi di Depan Polresta Solo
Setibanya di Markas Polresta Solo, massa kembali berorasi dan membentangkan spanduk. Mereka menyampaikan tuntutan agar Presiden Joko Widodo diadili.
"Aksi kami memiliki satu tujuan, yaitu meminta Jokowi ditangkap dan diadili. Karena kami menganggap kesalahannya sudah fatal, merusak demokrasi, merusak konstitusi, bahkan telah merampas negeri ini," ujar Koordinator Aksi, Ahmad Farid Assegaf, usai demonstrasi.
Namun, aksi massa ini tertahan di depan pintu masuk Mapolresta Solo karena gerbang ditutup.
Setelah 15 menit berorasi, massa akhirnya membubarkan diri karena hujan semakin deras.
"Kami langsung mendatangi penegak hukum, karena kami anggap mereka mandul. Tadi kami hanya bisa berorasi di depan gerbang, membacakan pernyataan sikap, dan menyerahkannya," jelasnya.
Aparat kepolisian dan TNI berjaga di sekitar pintu gerbang Polresta Solo untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum