Di Sekitar Korupsi Pertamina Patra Niaga: Erick Thohir, Boy Thohir, Mr James dan Riza Chalid

- Selasa, 04 Maret 2025 | 17:05 WIB
Di Sekitar Korupsi Pertamina Patra Niaga: Erick Thohir, Boy Thohir, Mr James dan Riza Chalid

PARADAPOS.COM - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga (PPN) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) makin hari, makin panas. Mereka yang telah menyandang status sebagai tersangka diduga hanya bagian kecil saja. 


Dalam hal ini penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Khusus)  Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh aktor intelektualnya.


Seorang mantan petinggi di Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap buka-bukaan di hadapan penyidik. 


Dengan jabatannya dulu sebagai Komisaris Utama (Komut) perusahaan pelat merah BUMN itu, Ahok menegaskan tidak keberatan dan bahkan merasa senang jika dimintai keterangan. 


“Ya, bisa saja, dan aku senang jika diminta keterangan,” kata Ahok saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).


Kasus korupsi ini tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga pada reputasi Pertamina sebagai perusahaan BUMN strategis di sektor energi. 


Kini publik menunggu transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini, sambil berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.


Dengan terus bergulirnya proses hukum, Kejagung diharapkan dapat mengungkap semua fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan. 


Pun kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik dalam perusahaan BUMN untuk mencegah praktik korupsi.


Di balik itu semua, apakah Ahok sebagai saksi kunci dalam kasus ini? Yang jelasnya Ahok sempat berkata "Saya boleh keluar dari sini (Pertamina), tapi catatan saya punya. 


Kalau rezim betul-betul mau membereskan negeri ini dari korupsi di migas dan Pertamina, saya berani jamin dengan data ini saya penjarakan kalian semua!”


Ahok menyebut kasus yang menjerat sejumlah petinggi subholding Pertamina saat ini adalah kasus lama. 


Namun, dirinya tidak bisa berbuat banyak karena jabatannya hanya sebagai komisaris bukan direktur utama. 


Sehingga, ia tidak bisa berperan banyak untuk membongkar kasus tersebut. “Ini ada tangan yang berkuasa ikut main kalau menurut saya di republik ini,” kata Ahok. 


Usai pernyataan Ahok yang berapi-api itu, sederet nama mulai bermunculan hingga di media sosial dikaitkan dengan kasus ini, Yakni:


Erick Thohir


Penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengambil sikap usai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin baru-baru ini.


Adapun pertemuan pada sekitar jam 11 malam itu dilakukan di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp197,3 triliun.


“Kita lihat sikap penyidik ke depannya ya, apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (3/3/2025).


Erick Thohir menyebut jika akan ada review total pada perusahaan yang bergerak di sektor energi tersebut.  


Erick ingin mengikutsertakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas. 


“Kami harus beri solusi. Seperti yang Pak Presiden selalu bilang, antara menteri ini berkomunikasi,” katanya.


Sementara proses yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menjadi poin penting dalam pernyataan Erick Thohir. Ia menghormati proses tersebut seperti saat kasus Jiwasraya dan Garuda. 


Erick kemudian mengaku akan turut membantu jalannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung. 


Bahkan, dia mempercayai, jika perbaikan BUMN, terkhusus Pertamina, akan semakin baik karena proses investasi dan operasional akan semakin mudah. Erick Thohir menyampaikan jika hal itu disebabkan karena adanya Danantara.


“Dahulu investasi BUMN tidak pernah didiskusikan karena saya tidak punya power itu. Bukan membela diri ya. Tapi nanti semua usulan investasi atau operasional yang membutuhkan dana besar akan ada komite investasinya, itu adalah hal bagus,” jelas Erick.


Lantas apa yang dibahas dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung?  Erick mengaku telah melakukan rapat dengan Kejagung terkait blending oplosan di BBM. 


Erick Thohir tidak mau berasumsi lebih jauh, namun apabila ditemukan, ia akan melakukan penindakan.


"Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati. Seperti dulu kita bersama Kejaksaan menangani kasus Asabri, Jiwasraya, Garuda. Kita berpartisipasi," kata Erick di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (1/3/2025), usai pengumuman diskon pajak tiket pesawat untuk mudik.


Adapun pertemuan Erick dan Jaksa Agung pada jam 11 malam itu kini menjadi tanda tanya publik, ada apa di balik itu? Sangat tak wajar di waktu itu melakukan pertemuan.


Boy Thohir


Dugaan keterlibatan kakak Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Boy Thohir, dalam kasus korupsi di tubuh Pertamina itu juga mencuat. 


Boy Thohir disebut-sebut memiliki peran dalam pengaturan penempatan direksi di anak usaha Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga. 


Pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) itu diduga mengendalikan para pejabat Pertamina yang kini mendekam di tahanan. 


Sumber dari internal Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa Boy diduga mengatur para pejabat Pertamina ini melalui dua orang kepercayaannya, R Harry Zunardi alias AI dan Febri Prasetyadi Suparta alias Mr James. 


Adapun R Haryy Zunardi alias AI merupakan sosok yang menggantikan Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT Mahaka Media Tbk (ABBA).  


Harry ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2019 atau saat Erick Thohir diangkat menjadi Menteri BUMN.  


Melalui AI ini, Boy diduga mengatur enam pejabat Pertamina yang bertugas menangani masalah impor minyak. 


Yakni diduga Riva Siahaan, Yoki Firnandi, Maya Kusmaya, Sani Dinar Saifuddin, Edward Corne, Agus Purwono.


Terkait hal itu, Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, mendesak Kejagung untuk segera memeriksa Boy Thohir guna mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam dugaan praktik korupsi tersebut.


“Kami menilai Kejagung harus bertindak cepat dan memeriksa Boy Thohir. Ada dugaan kuat bahwa ia memiliki kendali dalam penempatan direksi di Pertamina Patra Niaga yang berkaitan dengan kebijakan bisnis perusahaan,” kata Sutoyo, Selasa (4/3/2025).


Dugaan ini tidak bisa diabaikan mengingat adanya indikasi bahwa posisi strategis di perusahaan negara kerap menjadi ladang kepentingan kelompok tertentu. 


Oleh karena itu, dia menegaskan Kejagung harus transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. 


“Keterlibatan keluarga pejabat dalam urusan bisnis BUMN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi jika terbukti ada pengaruh dalam kebijakan internal yang merugikan negara,” bebernya.


Mr James


Febri Prasetyadi Suparta alias Mr James, diduga kepanjangan tangan Boy yang diduga mengatur segala aktifitas kegiatan hulu blok migas. 


Dalam praktiknya, James alias Febri Prasetyadi Suparta mempunyai holding besar yang mengatur banyak pejabat Pertamina. 


Setidaknya ada 21 nama yang kemudian berada di 'holding' Febri Prasetyadi alias James. 


Yakni: Chalid Said Salim (Dirut Pertamina Hulu Energi), Wiko Migantoro (Wadirut PHE), Alfian Nasution (Direktur Infrastruktur dan logistic), M Arifin, Anto Sunaryanto, Setyo Edi, Irvan Zainuri, Edi Susanto, Oskar, Harry Widodo, Djuantono, Andre Widjanarko, Stenley Iriawan, Bahtiar Surya, Asep Disasmita, Farid Iskandar, Donzyn, Appriandi, Bayu Kusumatri, Gatot Kurnia, Ketut Laba.


Selain itu terdapat nama lain yang juga diduga menjadi binaan Mr James. Yakni diduga Arief Setiawan H, Ratih Esti Prihartini, Harry Budi Sidarta (Kawan dekat Gading), Danief Danusaputro, Andri Widiasti.


Berdasarkan pemberitaan Monitorindonesia.com, bahwa nama Mr. James, yang pernah disebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dengan Komisi VII DPR RI pada 10 April 2023 silam.

Halaman:

Komentar