PARADAPOS.COM -Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) diduga menjadi tumbal bapaknya, Mohammad Riza Chalid, yang selalu lolos dari bidikan aparat penegak hukum.
"Anaknya menjadi tumbal. Inilah namanya perputaran posisi antara anak dan bapak," kata Direktur Center of Budget Analysis Uchok Sky Khadafi kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.
Uchok mengatakan, pengusaha minyak yang mendapat julukan 'The Gasoline Godfather' tersebut tidak akan disentuh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
"Riza Chalid selalu sakti, tidak bisa disentuh siapa pun," kata Uchok.
Muhammad Riza Chalid menjadi sorotan setelah anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Buntut dari kasus yang menimpa anaknya, rumah dan kantor Riza Chalid digeledah oleh Kejaksaan Agung. 
Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025
Sumber: RMOL 
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum