PARADAPOS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat pada 11 April lalu. Menurut Muslim Jaya Butar Butar selaku penasihat hukum Ridwan Kamil, kliennya membuat laporan secara langsung. Dirinya hanya mendampingi Ridwan Kamil saat melapor ke Bareskrim Polri.
Informasi tersebut disampaikan oleh Muslim saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4). Dia menyampaikan bahwa laporan telah dibuat dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM dan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana dilaporkan dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
”Pak Ridwan Kamil sendiri yang melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A. Kami kuasa hukum hanya mendampingi beliau (melaporkan) diduga berinisial LM,” imbuhnya.
Muslim memastikan bahwa kliennya dalam keadaan baik-baik saja. Tidak stres sama sekali. Bahkan sangat siap mengikuti setiap proses hukum yang sedang berjalan. Dia pun menyebut, politisi yang pernah menjadi wali kota Bandung itu sangat tenang dalam menghadapi persoalan tersebut.
”Sampai sekarang dalam kondisi terhadap kasus ini dalam keadaan tenang. Menghargai proses hukum yang berlangsung. Jadi, Pak Ridwan Kamil ini tenang saja karena ini kan harus dihadapi masalahnya. Ini ujian harus dihadapi,” kata dia.
Pada Maret lalu, Lisa Mariana melalui akun media sosial resminya melontarkan tudingan kepada Ridwan Kamil. Dia menyatakan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya. Tidak hanya itu, dia meminta Ridwan Kamil bertanggungjawab. Hal serupa disampaikan oleh Lisa dalam konferensi pers di hadapan awak media beberapa waktu lalu.
Atas tudingan yang disampaikan oleh Lisa, Ridwan Kamil juga sudah menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Dia memastikan dan menegaskan bahwa tudingan Lisa Mariana tidak benar. Ridwan Kamil menyatakan bahwa tudingan itu adalah fitnah. Sebab, dia tidak pernah memiliki anak dari Lisa Mariana.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum
Pakar HTN Feri Amsari Kritik Keras Gibran: Karpet Merah Hanya Untuk Satu Anak Muda?
[UPDATE] Klaim Kasus Sudah Dihentikan, Yakup Hasibuan: Negara Bisa Chaos Jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan!