PARADAPOS.COM - Sekjen Partai Golkar Sarmuji menanggapi munculnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming diganti.
Sarmuji menegaskan Gibran dipilih secara konstitusional melalui Pilpres.
"Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini Wapres Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan pemakzulan," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
"Jadi hingga saat ini ruang konstitusional pemakzulan Mas Gibran tertutup," sambungnya.
Sarmuji menilai seharusnya masyarakat lebih fokus terhadap pembangunan Indonesia.
Ketua Fraksi Golkar DPR itu pun mengingatkan agar tak ada memicu hal-hal yang dapat memecah belah bangsa.
"Sebaiknya energi bangsa difokuskan untuk membangun agar Indonesia lebih maju. Bukan hal-hal yang bisa memicu persengketaan yang tidak ada habisnya," ujarnya.
Golkar Minta Masyarakat Tak Terpancing Tuntutan untuk Ganti Gibran
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, meminta masyarakat untuk tidak terpancing tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran dari posisi sebagai Wakil Presiden.
Alih-alih meributkan tuntutan untuk mengganti wapres yang tengah berkuasa, Idrus mengajak masyarakat menggunakan energinya untuk melakukan pembangunan.
"Jadi, jangan kita terpancing 'olah-mengolah' yang justru menimbulkan masalah baru. Kita butuh energi untuk pembangunan, bukan memperbesar polemik," ujar Idrus di kantor DPP Golkar pada Minggu pagi (27/4/2025).
Ia pun kembali mengingatkan pembahasan tuntutan untuk mencopot Gibran hanya akan menguras energi bangsa.
Lagipula saat ini yang dibutuhkan adalah mempererat semangat gotong royong dan memperkuat harmoni sosial untuk pembangunan.
Artikel Terkait
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Erwin Bantah OTT Kejari Bandung: Ini Faktanya