PARADAPOS.COM - Ketidakpercayaan publik terhadap Polri sudah berlangsung sejak Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi berkuasa pada 2014.
Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani kepada RMOL, Selasa 13 Mei 2025.
"Jokowi diduga menggunakan polisi untuk melakukan kriminalisasi lawan politik," kata Buni Yani.
Buni Yani melihat, saat ini pun Polri masih di bawah pengaruh kekuasaan Jokowi dengan masih menjabatnya Kapolri Sigit Listyo Prabowo.
"Jenderal Listyo dikenal sebagai orang kepercayaan Jokowi," kata Buni Yani.
Karenanya, kata Buni Yani, melihat hal ini, ketidakpercayaan publik terhadap polisi akan berlaku adil dan profesional masuk akal.
"Opini publik mengatakan Jokowi kemungkinan besar akan menang dalam hal sengketa ijazah palsu," kata Buni Yani.
Publik curiga polisi akan membantu Jokowi dalam hal mengalihkan fokus perkara dari keaslian ijazah Jokowi menjadi pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Tentu kita tidak mau hal ini terjadi. Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan menjadikan hukum sebagai panglima untuk menenteramkan rakyat," pungkas Buni Yani.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Sekjen Projo Diperiksa Tambahan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden
Sidang Praperadilan Yaqut Tertunda, Mantan Menag Klaim Kewenangan Kuota Haji di Arab Saudi
Sidang Praperadilan Yaqut Digelar, KPK Ajukan Penundaan
MAKI Laporkan Menag ke KPK Terkait Fasilitas Jet Pribadi dari OSO