PARADAPOS.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait dengan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah sampai di meja Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR," kata HNW, sapaan karibnya ditemui usai mengisi diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Dikatakan pula bahwa saat ini parlemen tengah memasuki masa reses sehingga surat tersebut belum ditindaklanjuti.
"Akan Tetapi, sekarang lagi reses, jadi kalau saya ada di sini 'kan ada dapil (daerah pemilihan) saya di Jakarta," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
HNW menyerahkan tindak lanjut surat tersebut kepada Ahmad Muzani selaku pimpinan MPR RI.
"Itu 'kan ditujukannya kepada Ketua MPR RI periode 2024—2029. Karena ditujukan kepada beliau, tentu kami para pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut.
"Jadi, kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut," katanya.
Guna menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya menunggu tindak lanjut yang dilakukan oleh DPR RI terlebih dahulu, sebagaimana surat tersebut dialamatkan pula kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
"MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR, 'kan juga ada usulan untuk DPR. Nah, jadi mungkin MPR pun juga menunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan," tuturnya.
Wakil rakyat ini lantas berkata, "Apa pun keputusannya 'kan DPR lebih dahulu. Setelah itu, baru ke MK (Mahkamah Konstitusi), MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya."
Sebelumnya, Rabu (4/5), Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihaknya belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait dengan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu 'kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru dilakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024—2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024—2029.
Surat tersebut di antaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI Purn. Fachrul Razi, Marsekal TNI Purn. Hanafi Asnan, Jenderal TNI Purn. Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI Purn. Slamet Soebijanto.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dia pun menjelaskan bahwa saat ini DPR RI tengah memasuki masa reses.
Namun, dia mengaku mendatangi kantornya untuk menandatangani surat-surat terkait tugasnya sebagai legislator, dan belum menemukan surat itu di mejanya.
"Ya belum baca, bagaimana menanggapi?" kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Menurut dia, surat tersebut masih berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI dan belum diteruskan ke Pimpinan DPR RI.
Saat dia di kompleks parlemen, dia pun belum bertemu dengan Sekjen DPR RI.
"Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca," katanya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Jokowi Bela Anaknya: Pemakzulan Gibran Hanya Bisa Dilakukan Jika Ada Pelanggaran Serius!
Diresmikan Bahlil Tahun Lalu, KPPU Temukan Dugaan Kolusi Proyek Pipa Gas Cisem II Senilai Rp 2,7 Triliun
Budi Arie Terseret Judol, Pengamat Sebut Bisnis Kotor Pasti Ada Bekingnya
Rekam Jejak Aryanto Sutadi, Orang Terdekat Kapolri Yang Ungkap Ciri Dalang Kasus Ijazah Jokowi