Kedekatan Rini Soemarno-Jokowi Kembali Diungkap Usai Kisruh Sidang Tom Lembong

- Kamis, 19 Juni 2025 | 02:25 WIB
Kedekatan Rini Soemarno-Jokowi Kembali Diungkap Usai Kisruh Sidang Tom Lembong


PARADAPOS.COM - 
Aksi walk out oleh tim kuasa hukum terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 17 Juni 2025, membuka cerita lama soal hubungan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno bareng Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu terungkap dalam dalam podcast Hersubeno Arief bersama wartawan senior FNN, Agi Betha yang dikutip RMOL pada Kamis 19 Juni 2025.

Agi mengatakan, Rini pada era Orde Baru dikenal sebagai wanita karir yang sukses. Di tahun 1989, dalam usia 32 tahun, Rini sudah dipercaya menjadi orang nomor satu di PT Astra. Sebuah perusahaan patungan Jepang-Indonesia yang bergerak di bidang otomotif.

Setelah Orde Baru tumbang, Rini berhasil merangsek masuk lingkaran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hingga akhirnya menjadi Menteri Perdagangan dan Perindustrian.

"Sangat mengherankan, orang yang tumbuh di Orde Baru kemudian bisa langsung berubah 180 derajat dekat dengan orang-orang di era reformasi," kata Agi.

Namun sayangnya, saat Jokowi mulai berkuasa pada 2014, Rini mendadak meninggalkan Megawati yang sudah membesarkan namanya.

Di era Jokowi, Rini dipercaya memegang jabatan Menteri BUMN 
dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019.

"Setelah itu (Rini Soemarno) disebut sebagai menteri kesayangan Presiden Jokowi," kata Agi.

"Bahkan (hubungan dekat Rini-Jokowi) pernah ditulis oleh wartawan senior almarhum Derek Manangka, mantan Pemred RCTI," sambungnya.

Agi menerangkan, tulisan Derek Manangka berjudul "Jokowi dan Rini, Tersandung "Love Affair?"" tayang di RMOL pada 27 Januari 2016 "Apa yang ditulis Derek sangat luar biasa," kata Agi.

Diketahui jalannya persidangan Tom Lembong diwarnai aksi walk out oleh tim kuasa hukum Tom Lembong.

Aksi tersebut dipicu oleh keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Rini Soemarno, mantan Menteri BUMN, tanpa menghadirkannya secara langsung ke persidangan.

Tim hukum Tom menyatakan kekecewaannya terhadap sikap JPU yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip fair trial.

Mereka mempertanyakan mengapa saksi kunci sekelas Rini Soemarno tidak hadir secara langsung untuk memberikan kesaksian.

“Saya tidak punya banyak pengalaman dengan peradilan. Tapi saya tidak pernah dengar saksi itu boleh dihadirkan hanya melalui keterangan tertulis,” ujar Tom Lembong usai persidangan.

Menurut kuasa hukum, tindakan JPU ini memperburuk transparansi sidang dan menambah daftar kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Sumber: rmol

Komentar