Bara JP Tolak Usul Pemakzulan Wapres: Mas Gibran Bukan Seorang Narapidana, Beliau Layak Menjadi Wakil Presiden!

- Jumat, 20 Juni 2025 | 14:35 WIB
Bara JP Tolak Usul Pemakzulan Wapres: Mas Gibran Bukan Seorang Narapidana, Beliau Layak Menjadi Wakil Presiden!

PARADAPOS.COM - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menolak usul pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.


Ketua Umum Bara JP Willem Frans Ansanay menilai wacana pemakzulan Gibran tidak beralasan karena situasi Indonesia sedang baik-baik saja di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.


“Pemakzulan terhadap Mas Gibran pun kami menolak dengan tegas. Tidak ada seperti itu. Ini negara hukum, ini negara yang lagi baik-baik (saja),” ujar Frans kepada wartawan di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Kamis (19/6/2025)..


Frans pun mengaku heran dengan adanya usulan untuk memakzulkan Gibran.


Sebab, menurut dia, tidak ada pelanggaran yang dilaukan Gibran dan Gibran tidaksedang terlibat persoalan hukum.


Atas dasar itu, Frans bersama Bara JP menegaskan akan tetap mendukung jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran dan akan menyukseskan program-program yang dijalankan.


“Apakah Mas Gibran ini sedang menjadi seorang narapidana? Seorang pelaku tindak pidana yang sangat tidak layak menjadi wakil presiden? Kan tidak. Ini kan hanya orang-orang yang kita enggak tahu output politiknya seperti apa,” kata Frans.


“Tapi para JP tetap mendukung Bapak Jokowi, dan mendukung Wakil Presiden Gibran beserta Presiden Republik Indonesia Prabowo juga,” ujar dia.


Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.


Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.


Halaman:

Komentar