PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (21/67/2025).
Namun, Budi belum bisa mengungkapkan pihak mana yang sudah diperiksa.
Dia juga belum menjelaskan lebih jauh soal pengusutan korupsi tambahan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Clue belum bisa kami sampaikan karena memang masih dalam tahap penyelidikan. Jadi kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini," ujar Budi.
Berpeluang Periksa Gus Yaqut
Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku sedang mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Bahkan, KPK membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” ungkap Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antara pada Sabtu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang dibentuk untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Semua pihak tentu akan diminta keterangan ya. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” katanya.
Artikel Terkait
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi