PARADAPOS.COM - KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terkait kasus dugaan pemerasan berkaitan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
PDIP mengungkit usulan Noel yang meminta menteri dihukum mati jika korupsi.
"Saya hanya ingin mengingatkan sesumbar Noel bahwa siap dihukum mati kalau korupsi. Katanya dia siap? Apa sekarang dia siap?" ujar politikus PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Guntur mengatakan apa yang dilakukan Noel merupakan masalah pribadi dan tak ada kaitannya dengan pemerintahan.
Baginya, Noel telah berkhianat kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Noel tidak mewakili Istana saat menjalankan kejahatan korupsi. Saya yakin dia berkhianat dengan tekad Presiden Prabowo untuk tidak korupsi," sambungnya.
Mundur ke belakang, pernyataan yang dimaksud Guntur Romli itu diungkap Noel pada akhir 2020 saat isu perombakan kabinet Presiden Jokowi berkembang.
Noel, yang kala itu merupakan ketua relawan Jokowi Mania atau JoMan, mendesak Jokowi memilih menteri yang siap dihukum mati.
"Dicari! Menteri super siap dihukum mati jika korupsi," kata Noel dalam keterangannya pada Minggu (13/12/2020).
Noel berharap Jokowi selektif betul dalam memilih menteri.
Artikel Terkait
ICW Sindir KPK Masuk Angin soal Bobby Nasution: Menantu Jokowi Belum Diperiksa Kasus Suap Proyek Jalan Rp165,8 M
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI