PARADAPOS.COM - KPK menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Noel terlihat menangis dengan rompi oranye di tubuhnya.
Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), pukul 15.36 WIB, Noel turun dari ruang pemeriksaan KPK.
Selain Noel, ada 10 orang lain yang ditahan KPK.
Saat digiring menuju ruang konferensi pers, Noel terlihat menangis. Ia juga sempat mengusap kedua matanya.
Termasuk Wamenaker Noel, 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3
KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah melakukan OTT terkait kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel jadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Noel dan 10 tersangka lainnya itu langsung dilakukan penahanan.
Para tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat (22/8) sampai 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK gedung Merah Putih.
Setyo mengatakan kasus pemerasan di Kemnaker terkait sertifikasi K3 ini telah lama berlangsung, yakni sejak enam tahun silam. Praktik itu terus berlangsung hingga tahun ini.
"Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," jelas Setyo.
KPK: Wamenaker Noel Terima Uang Rp 3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat K3
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3.
Artikel Terkait
ICW Sindir KPK Masuk Angin soal Bobby Nasution: Menantu Jokowi Belum Diperiksa Kasus Suap Proyek Jalan Rp165,8 M
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI