Aneh! Jubir Yaqut Bantah Ada Pertemuan di Maktour, Pemilik Travel Haji Malah Membenarkan

- Rabu, 24 September 2025 | 06:05 WIB
Aneh! Jubir Yaqut Bantah Ada Pertemuan di Maktour, Pemilik Travel Haji Malah Membenarkan


PARADAPOS.COM
- Jubir mantan Menteri Agama Anna Hasbie membantah isu yang menyebutkan Menteri Agama 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas, pernah menghadiri pertemuan di Wisma Maktour, Jatinegara, Jakarta Timur, pada tahun 2024 bersama pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Mansyur dan sejumlah agen biro travel haji.

Ana menegaskan foto Yaqut bersama sejumlah orang yang beredar di media sosial dengan narasi "Beredar Foto Pertemuan Eks Menag Yaqut, Fuad Maktour dan Pelaku Bisnis Haji Umroh" adalah narasi jahat dan tidak berdasar. "Tidak pernah ada pertemuan di Maktour semasa Yaqut menjadi menteri. Tuduhan tersebut ngawur, tidak punya dasar, dan jelas bagian dari penggiringan opini yang bar-bar," kata Anna, Senin (22/9/2025).

Anna juga menyatakan klaim bahwa pertemuan itu membahas pembagian kuota haji 2023–2024 maupun kerja sama penyelenggaraan haji adalah fitnah. "Apa yang diberitakan itu jelas upaya framing negatif. Memasang foto kemudian mengaitkannya dengan berita yang belum terferifikasi itu cenderung penggiringan opini publik. Dan itu tidak sehat dikonsumsi masyarakat kita," jelas Anna.

Menurutnya, isu semacam ini hanya merusak kepercayaan publik terhadap upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji yang terus dilakukan pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel.

Namun demikian, pernyataan Ana ini berbeda dengan Fuad Hasan. Justru Fuad menegaskan bahwa, foto yang beredar memang benar diambil pada 2024, namun saat itu Yaqut sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Agama.

"Sudah tidak menjabat. Beliau datang. Beliau sampaikan dan itu juga saya gak tau siapa yang janjian. Tentunya kita hormatin bekas Menteri mau silaturahmi," kata Fuad, Selasa (23/9/2025).

Kedatangan Yaqut, menurut dia, untuk silaturahmi dan patut dihormati. Dalam pertemuan itu, Yaqut juga menyampaikan agar hubungan baik dengan sejumlah pihak, khususnya biro travel, tetap dijaga meski dirinya sudah tidak lagi menjabat.

Adapun pada foto yang beredar memperlihatkan Yaqut melakukan pertemuan dengan Fuad Maktour dan sejumlah pemilik biro travel seperti CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin,  Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif, Stafsus Yaqut Gus Alex. Pertemuan diperkirakan berlangsung  di Kantor Maktour Jakarta.

Dalam foto pertama, terlihat Yaqut berpose bersama sejumlah orang, termasuk Fuad dan Ali Mohammad Amin, di depan Wisma Maktour di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 2024 lalu.

Yaqut mengenakan kemeja hitam, Fuad berkemeja biru, dan di sebelah Yaqut tampak pria dengan kemeja hitam yang diketahui sebagai Ali Mohammad Amin.

Adapun KPK telah memeriksa Fuad Hasan Masyhur, pemilik agensi perjalanan haji dan umrah Maktour, pada Kamis, 28 Agustus 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024. 

Pemeriksaan ini adalah bagian dari penyelidikan KPK terkait pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan. Fuad Hasan juga telah dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus ini.

KPK juga berpeluang memeriksa lagi Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi ini. “Pihak-pihak mana lagi yang dibutuhkan keterangannya, nanti tentu akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Budi belum bisa memerinci waktu pemeriksaan selanjutnya untuk Yaqut. Biasanya, permintaan keterangan tergantung dari aba-aba penyidik. Selain memeriksa Yaqut, KPK terus mencari keterangan untuk mendalami kasus ini dari saksi lain. Penyidik segera menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban. “Nanti kita tunggu perkembangannya seperti apa,” sebut Budi.

Adapun masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah. KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Sumber: monitor

Komentar