Belum selesai dengan kasus kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyelidikannya ke sektor lain, termasuk layanan katering atau dapur haji untuk jemaah tahun 2024. Investigasi ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang berjalan.
Katering Haji Menjadi Sorotan Baru KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya akan menganalisis semua informasi yang masuk, termasuk yang terkait dengan konsumsi jemaah. Ia menekankan bahwa ruang lingkup penyelenggaraan ibadah haji sangatlah luas dan tidak terbatas hanya pada persoalan kuota.
Biaya Konsumsi dan Logistik Masuk dalam Perhitungan
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa aspek-aspek seperti katering, logistik, dan akomodasi merupakan komponen biaya penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, semua informasi terkait hal-hal tersebut akan didalami lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Didukung Laporan ICW tentang Pungli dan Pengurangan Spesifikasi Makanan
Langkah KPK ini sejalan dengan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang sebelumnya menyoroti dugaan korupsi pengadaan konsumsi. ICW melaporkan adanya pengurangan spesifikasi makanan yang tidak memenuhi standar kalori dari Kementerian Kesehatan, serta dugaan pungutan liar yang diduga menghasilkan keuntungan tidak wajar hingga Rp 50 miliar.
Pemeriksaan Akan Mundur ke Tahun Sebelumnya
KPK tidak hanya memeriksa pengadaan katering untuk tahun 2025. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan mundur hingga ke tahun 2024 dan 2023. Hal ini bertujuan untuk mengungkap secara komprehensif potensi penyimpangan dalam ekosistem penyelenggaraan haji yang melibatkan perputaran dana triliunan rupiah setiap tahunnya.
Sumber: Tribunnews
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Sekjen Projo Diperiksa Tambahan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden
Sidang Praperadilan Yaqut Tertunda, Mantan Menag Klaim Kewenangan Kuota Haji di Arab Saudi
Sidang Praperadilan Yaqut Digelar, KPK Ajukan Penundaan
MAKI Laporkan Menag ke KPK Terkait Fasilitas Jet Pribadi dari OSO