KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Sita Uang Rp1,6 Miliar dan Tangkap Sejumlah Pejabat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Operasi yang menggemparkan ini berhasil mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah.
Daftar Pejabat yang Diamankan KPK dalam OTT Riau
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi serangkaian penangkapan. "Yang pertama, Kepala Daerah atau Gubernur," ujarnya. Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Yunanda. Ketiganya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan lima orang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tata Maulana, yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Abdul Wahid, turut diamankan. Sementara itu, tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam, diperiksa setelah menyerahkan diri secara sukarela kepada penyidik KPK.
Artikel Terkait
Kemensos Larang Pemotongan Bansos, Penerima Wajib Dapat 100%
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka OTT, Pengumuman Resmi Rabu
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Prambanan Tewaskan 3 Orang, Ini Kronologinya
DPR Desak Pemerintah dan OKI Hentikan Perang Saudara Sudan, Korban Jiwa Ribuan