KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Sita Uang Rp1,6 Miliar dan Tangkap Sejumlah Pejabat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Operasi yang menggemparkan ini berhasil mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah.
Daftar Pejabat yang Diamankan KPK dalam OTT Riau
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi serangkaian penangkapan. "Yang pertama, Kepala Daerah atau Gubernur," ujarnya. Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Yunanda. Ketiganya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan lima orang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tata Maulana, yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Abdul Wahid, turut diamankan. Sementara itu, tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam, diperiksa setelah menyerahkan diri secara sukarela kepada penyidik KPK.
KPK Sita Uang Senilai Rp1,6 Miliar dalam Berbagai Mata Uang
Salah satu temuan penting dalam operasi ini adalah penyitaan uang tunai yang sangat besar. KPK berhasil menyita uang senilai total sekitar Rp1,6 miliar. Barang bukti ini terdiri dari beberapa mata uang asing, yaitu Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling Inggris.
Budi Prasetyo menjelaskan, "Tim mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling, dengan total sekitar Rp1,6 miliar." KPK menduga kuat bahwa uang tersebut merupakan hasil dari penyerahan yang ditujukan kepada kepala daerah.
Diduga Bukan Penerimaan Pertama, KPK Dalami Aliran Dana
KPK mengungkapkan indikasi bahwa ini bukanlah kali pertama terjadi penyerahan uang. "Sebelum kegiatan tangkap tangan ini, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," tegas Budi. Penyidik kini fokus mendalami dugaan suap yang terkait dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Investigasi terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi ini. Operasi tangkap tangan KPK di Riau ini menjadi sorotan publik dan menjadi bukti komitmen pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Artikel Terkait
Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Pemerintah Optimistis Pendapatan Meningkat
Ahmad Dhani Bongkar Alasan Cerai Maia Estianty Setelah 20 Tahun Bungkam, Klaim Punya Bukti Perselingkuhan
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Ditemukan Tewas di Kapal Perang, Keluarga Tolak Klaim Bunuh Diri dan Desak Autopsi
Rupiah Tembus Rp17.420 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah Jelang Rilis Data Ekonomi