Hasil Sidang Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif

- Rabu, 05 November 2025 | 06:25 WIB
Hasil Sidang Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif

Putusan Sidang Etik MKD DPR: Tiga Anggota DPR Dihukum Nonaktif

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengeluarkan putusan final terhadap lima anggota DPR nonaktif. Sidang yang digelar pada Rabu, 5 November 2025, tersebut memutuskan nasib para anggota dewan yang terlibat pelanggaran kode etik.

Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, membacakan putusan bahwa Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik DPR. Selain dihukum nonaktif, Nafa juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku.

"Menyatakan teradu Nafa Indria Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan," tegas Adang dalam sidang etik MKD DPR. Masa hukuman ini dihitung sejak penonaktifannya oleh DPP Partai NasDem.

Eko Patrio Dihukum Nonaktif 4 Bulan

Halaman:

Komentar