Fakta Mutasi Besar-besaran 138 Pejabat oleh Bupati Ponorogo Sebelum OTT KPK
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan mutasi jabatan besar-besaran terhadap 138 pejabat eselon II hingga IV, hanya beberapa jam sebelum dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 November 2025. Mutasi massal ini dilaksanakan di Rumah Dinas Pringgitan Bupati Ponorogo.
Rincian Mutasi Pejabat di Ponorogo
Pergeseran jabatan tersebut mencakup posisi strategis mulai dari kepala dinas, sekretaris, camat, hingga kepala desa. Pemerintah Kabupaten menyatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk percepatan kinerja di semua lini pemerintahan.
Pernyataan Bupati Sugiri Soal Mutasi
Dalam pernyataannya, Bupati Sugiri Sancoko menyebut mutasi jabatan sebagai hal yang lumrah dalam dunia birokrasi. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak untuk tetap bekerja dengan semangat pengabdian.
"Ini tidak ada hukuman atau apa pun. Tapi ini perlu diputar biar ada percepatan di setiap lini," ujar Sugiri, seperti dikutip dari iNews Ponorogo.
Sugiri menekankan bahwa mutasi ini murni bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan kinerja organisasi. Ia juga memastikan bahwa prosesnya bersih dari praktik lobi atau jual beli jabatan.
"Saya pastikan tidak ada yang pakai uang untuk jabatan tertentu. Ini murni right man on the right place," tegasnya.
OTT KPK dan Penangkapan Bupati Ponorogo
Di hari yang sama, tepatnya setelah pelantikan mutasi tersebut, publik dikejutkan dengan operasi senyap KPK di wilayah Ponorogo. Tim KPK berhasil mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama sejumlah pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran operasi tersebut. "Benar (OTT di Ponorogo). Ya, (Bupati Ponorogo yang diamankan)," kata Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.
Keterangan Lebih Lanjut dari KPK
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi lebih detail mengenai kasus yang menjerat Sugiri Sancoko maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Insiden ini pun menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK.
Artikel Terkait
Polisi Lombok Timur Selidiki Video Intim Diduga dari Posko KKN
BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tak Dilarang, Asal Ada Label Jelas
Toyota Veloz Hybrid EV Resmi Dijual, Harga Mulai Rp303 Juta
Mantan Wamenaker Klaim Menkeu Purbaya Sejengkal Lagi Dijebak Kasus Korupsi