Trump Derangement Syndrome di FBI: Analisis Dampak dan Krisis Supremasi Hukum
Pada 1 Desember, sebuah laporan internal FBI yang diterbitkan oleh New York Post mengungkap kondisi memprihatinkan di dalam lembaga tersebut. Laporan itu menyoroti bahwa hampir satu tahun setelah masa jabatan kedua Donald Trump dimulai, sindrom "Trump Derangement Syndrome" (TDS) masih sangat luas di tubuh FBI. Kondisi ini dilaporkan menyebabkan FBI bagai "kapal tanpa kemudi" dengan resistensi internal yang kuat dan gangguan dalam menjalankan tugas secara efektif.
Apa Itu Trump Derangement Syndrome dan Perkembangannya
Istilah Trump Derangement Syndrome awalnya adalah label yang digunakan Trump dan pendukungnya untuk menyebut para pengkritiknya, yang dianggap memiliki kebencian irasional dan patologis. Namun, dalam masa jabatan kedua Trump, istilah ini berkembang. Ia tidak lagi sekadar retorika media sosial, melainkan telah berubah menjadi tuduhan terhadap personel di dalam lembaga penegak hukum federal yang dianggap "tidak sejalan secara politis".
Politisasi Sistem Peradilan dan FBI di Era Trump
Dalam masa jabatan keduanya, Trump dinilai melakukan "penjinakan politik terhadap peradilan" dengan dalih memulihkan hukum dan ketertiban. Upaya ini disebut-sebut sebagai konspirasi yang dirancang untuk mengubah kekuatan pemaksa negara menjadi alat politik pribadi. Praktik ini mengorbankan prinsip supremasi hukum dan memicu krisis institusi demokrasi di Amerika Serikat.
Artikel Terkait
Ricuh di Keraton Solo: Protes GKR Rumbai Gagalkan Seremonial SK Fadli Zon ke Tedjowulan
Bocil Block Blast Viral: Ancaman Malware & Hukum yang Wajib Diwaspadai
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?